Highgarden - Game Of Thrones

Selasa, 01 Mei 2018

GAMBARAN UMUM WILAYAH KABUPATEN GRESIK

Kabupaten Gresik adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Gresik. Kabupaten Gresik memiliki luas 1.191,25 km². Wilayah Kabupaten Gresik juga mencakup Pulau Bawean, yang berada 150 km lepas pantai Laut Jawa. Kabupaten Gresik berbatasan dengan Kota Surabaya dan Selat Madura di sebelah timur, Kabupaten Lamongan di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto di sebelah selatan. Gresik dikenal sebagai kota tempat berdirinya pabrik semen pertama dan perusahaan semen terbesar di Indonesia, yaitu Semen Gresik. Bersama dengan Sidoarjo, Gresik merupakan salah satu penyangga utama Kota Surabaya, dan termasuk dalam kawasan Gerbangkertosusila.
Secara administratif, Kabupaten Gresik terbagi menjadi 18 Kecamatan terdiri dari 330 Desa dan 26 Kelurahan. Sedangkan secara geografis, wilayah Kabupaten Gresik terletak antara 112  ͦ sampai 113  ͦ Bujur Timur dan 7  ͦ sampai 8  ͦ Lintang Selatan merupakan dataran rendah dengan ketinggian 2 sampai 12 meter di atas permukaan air laut kecuali Kecamatan Panceng yang mempunyai ketinggian 25 meter diatas permukaan air laut. Sebagian wilayah Kabupaten Gresik merupakan daerah pesisir pantai dengan panjang pantai 140 km, 69 km di daratan Pulau Jawa memanjang mulai dari Kecamatan Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Sidayu, Ujungpangkah, dan Panceng serta 71 km di Kecamatan Sangkapura dan Tambak yang berada di Pulau Bawean.
Batas wilayah Kabupaten Gresik :
1.      Batas Utara     : Laut Jawa
2.      Batas Selatan  : Kab. Sidoarjo , Kab. Mojokerto, Kota Surabaya
3.      Batas Barat     : Kab. Lamongan
4.      Batas Timur     : Selat Madura
Dapat dilihat dari Peta Administrasi Kabupaten Gresik sebagai berikut 
Peta Administrasi Kabupaten Gresik

Kabupaten Gresik merupakan kawasan yang berpotensi berkembang pesat dalam konstelansi Surabaya Metropolitan Area. Posisi Strategis Kabupaten Gresik terlihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur 2011-2031 dimana Kawasan perkotaan yang diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional di Provinsi Jawa Timur adalah Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila (Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan).
Berikut ini gambar yang menunjukan posisi strategis Kabupaten Gresik di Provinsi Jawa Timur:


 

Sumber data : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2006

Dilihat dari posisi geografis, Kabupaten Gresik berada pada lokasi yang sangat strategis bagi perekonomian nasional, karena terletak di selat Madura dan memiliki wilayah pesisir sepanjang 140 km. Hal ini menjadikan Kabupaten Gresik tergabung dalam Kawasan Andalan GERBANGKERTOSUSILA ( Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan ) dengan sektor unggulan industri, perdagangan dan jasa, pertanian, perikanan, dan pariwisata, sehingga diharapkan kawasan tersebut menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi daerah-daerah disekitarnya.  


DEMOGRAFI

Penduduk Kabupaten Gresik berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2016 sebanyak 1.270.702  jiwa yang terdiri atas 630.017 jiwa penduduk laki-laki dan 640.685 jiwa penduduk perempuan. Sedangkan menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik mencatat penduduk Kabupaten Gresik pada tahun 2016 sebanyak 1.310.439 yang terdiri dari 659.578 penduduk laki - laki dan 650.861 penduduk perempuan. 
Kepadatan penduduk di Kabupaten Gresik tahun 2016 mencapai 1.100 jiwa/km2 dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah tangga 3 orang. Kepadatan Penduduk di 18 kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi berada di kecamatan Gresik dengan kepadatan sebesar 15.599 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Tambak sebesar 483 jiwa/km2. Sementara itu jumlah keluarga pada tahun 2016 sebanyak 376.023 keluarga.

Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Gresik
Kecamatan
Luas wilayah
Penduduk
Keluarga
Kepadatan
Rata – Rata per Keluarga
Wringinanom
62,62
72.844
22.944
1.163
3
Driyorejo
51,29
103.895
30.583
2.026
3
Kedamean
65,95
63.030
19.493
956
3
Menganti
68,72
122.248
35.891
1.779
3
Cerme
71,73
78.333
21.882
1.092
4
Benjeng
61,26
66.266
19.681
1.082
3
Balongpanggang
63,88
58.243
17.667
912
3
Duduksampeyan
74,29
50.859
14.306
685
4
Kebomas
30,06
105.656
30.020
3.515
4
Gresik
5,54
86.417
25.006
15.599
3
Manyar
95,42
112.862
31.374
1.183
4
Bungah
79,44
67.176
18.819
846
4
Sidayu
47,13
43.847
11.816
930
4
Dukun
59,09
67.744
19.209
1.146
4
Panceng
62,59
52.519
14.583
839
4
Ujungpangkah
94,82
51.236
14.526
540
4
Sangkapura
118,72
69.281
18.408
584
4
Tambak
78,70
37.983
9.851
483
4
Gresik
1.191,25
1.310.439
376.0023
1.100
3


Sumber : Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Gresik , data BPS Kabupaten Gresik dalam angka 2017

Berdasarkan data diatas bisa dilihat untuk kecamatan yang padat penduduk adalah Kecamatan Manyar, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Menganti dan Kecamatan Driyorejo dengan tingkat kepadatan mulai 86.418 – 122.248 jiwa bisa dilihat pada peta kepadatan sebagai berikut :
 
Peta Kepadatan Penduduk Kabupaten Gresik

PENGGUNAAN LAHAN 
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2010-2030 rencana peruntukan penggunaan lahan di Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut :
1.      Kawasan Lindung
a.       Kawasan Rawan Bencana Banjir 9,426.12 hektar
b.      Kawasan Pantai Berhutan Bakau 5,828.62 hektar
c.       Kawasan Terumbu Karang 5,387.00 hektar
d.      Blok Rimba Suaka Marga Satwa 3,831.60 hektar
e.       Kawasan Resapan air 1,252.58 hektar
f.        Kawasan cagar alam 725.00 hektar

2.      Kawasan Budidaya
a.       Kawasan Permukiman 26,063.55 hektar
b.      Kawasan Pertanian Lahan Basah 23,372.70 hektar
c.       Kawasan Perikanan Budidaya 21,678.36 hektar
d.      Kawasan Hortikultura 16,885.48 hektar
e.       Kawasan Industri 12,448.03 hektar
f.        Kawasan Perdagangan, Jasa, dan Fasum 6,644.01 hektar
g.      Kawasan Perkebunan 2,573.67 hektar
h.      Kawasan Hutan Produksi 1,017.00 hektar
i.        Kawasan Pertambangan 817.25 hektar
j.        Kawasan Pariwisata 82.85 hektar
k.      Kawasan Bandar Udara 68.44 hektar
l.        Kawasan Pelabuhan 1,257.69 hektar

Dengan Demikian perencanaan RTRW Kabupaten Gresik lebih mendominasi untuk peruntukan Kawasan Budidaya seperti Permukiman, Pertanian Lahan Basah dan Perikanan Budidaya sesuai dengan potensi Kabupaten Gresik yang dari dahulu mengarah pada pertanian dan perikanan sebagaimana pada peta berikut :
 
 Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Gresik

Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2015, kondisi eksisting penggunaan lahan berdasarkan jenis peruntukan dalam RTRW
adalah sebagai berikut:
No.
Jenis Peruntukan Ruang
Perda RTRW Kab. Gresik (ha)
Eksisting Penggunaan Lahan (ha)
1
Kawasan Rawan Bencana Banjir
9,426.12
-
2
Kawasan Pantai Berhutan Bakau
5,828.62
1,804.18
3
Kawasan Terumbu Karang
5,387.00
-
4
Blok Rimba Suaka Marga Satwa
3,831.60
3,831.60
5
Kawasan Resapan Air
1,252.58
1,040.61
6
Kawasan Cagar Alam
725.00
725.00
Jumlah
26,450.92
7,401.39
Kawasan Buddidaya
1
Kawasan Permukiman
26,063.55
15,331.14
2
Kawasan Pertanian Lahan Basah
23,372.70
39,572.98
3
Kawasan Perikanan Budidaya
21,678.36
31,092.21
4
Kawasan Hortikultura
16,885.48
191.79
5
Kawasan Industri
12,448.03
10,108.57
6
KawasanPerdagangan, Jasa, dan Fasum
6,644.01
2,797.65
7
Kawasan Perkebunan
2,573.67
10,761.86
8
Kawasan Hutan Produksi
1.017.00
6,544.01
9
Kawasan Pertambangan
817.25
952.34
10
Kawasan Pariwisata
82.85
7.92
11
Kawasan Bandar Udara
68.44
72.82
12
Kawasan Pelabuhan
1,257.69
366.89
Jumlah
112,909.02
117,792.25

139,359.94
125,193.64
 
 Sumber: Study Peninjauan kembali Perda RTRW Tahun 2015


Berdasarkan data di atas, diketahui bahwa eksisting penggunaan lahan berdasarkan perencanaan (Peninjauan kembali RTRW Tahun 2015) telah mencapai 89,8%. Adapun penggunaan lahan yang melebihi luas perencanaan meliputi kawasan pertanian lahan budaya, kawasan perikanan budidaya, kawasan perkebunan, kawasan pertambangan, dan kawasan bandar udara sedangkan eksisting seluruh kawasan lindung dan sebagian kawasan budidaya belum sebesar luas lahan yang direncanakan. Sebagaimana seperti pada peta penggunaan lahan berikut :

 Peta Tata Guna Lahan Kabupaten Gresik

FUNGSI KABUPATEN GRESIK DALAM LIGKUP HULU DAN HILIR
1. Bengawan Solo
Bengawan Solo adalah sungai terpanjang di Pulau Jawa, Indonesia dengan dua hulu sungai yaitu dari daerah Pegunungan Sewu, Wonogiri dan Ponorogo, selanjutnya bermuara di daerah Gresik. "Bengawan" dalam bahasa jawa berarti "sungai yang besar".
Wilayah Administratif
Sungai ini panjangnya sekitar 548,53 km dan mengaliri dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kabupaten yang dilalui meliputi tiga bagian yaitu:
  • Wilayah Hulu
  • Wilayah Administrati tengah
  • Wilayah Hilir 
dan Kabupaten Gresik menjadi fungsi Hilir bagi Sungai Bengawan Solo ini


Sumber data:
 Data BPS Kabupaten Gresik Dalam Angka Tahun 2017
Tinjauan Teori tentang Kependudukan, Mortalitas, Fertilitas, Laju Pertumbuhan Penduduk, Proyeksi Penduduk,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik https://id.wikipedia.org/wiki/Bengawan_Solo